SMA IT Ar Raihan Bandarlampung menyambut baik Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (covid-19) tentang pembelajaran tatap muka di tahun 2022 ini.

Untuk dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka sebagaimana disebutkan dalam SKB 4 Menteri tersebut, SMA IT Ar Raihan melakukan asesmen untuk memenuhi persyaratan kegiatan pembelajaran tatap muka. Hasil asesmen tersebut, sekolah beri’tikad untuk melaksanakan tatap muka 100% pada semester genap ini.  

Oleh karena itu, untuk menjaga lingkungan sekolah tetap aman dan kondusif dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka maka seluruh warga sekolah harus memperhatikan beberapa hal berikut

  1. Melaksanakan jadwal kegiatan pembelajaran yang telah ditentukan oleh sekolah. 
  2. Mengenakan seragam sesuai dengan ketentuan sekolah. 
  3. Peserta didik membawa makan ringan dan bekal makan siang masing-masing.
  4. Memakai masker selama mengikuti kegiatan pembelajaran dan beraktivitas di lingkungan sekolah. 
  5. Mencuci tangan dengan sabun sesudah beraktivitas. 
  6. Menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. 
  7. Peserta didik tidak diperkenankan membawa gawai (gadget/handphone).
  8. Peserta didik tidak diperbolehkan membawa kendaraan, baik motor maupun mobil.